Polsek Bojonggede Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik

Selasa 18 Mar 2025, 15:36 WIB
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafiih didampingi Kanit Provos Polsek Bojonggede Iptu Tulus menerima pemudik asal Madura yang menitipkan motor di Mapolsek Bojonggede. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Syafiih didampingi Kanit Provos Polsek Bojonggede Iptu Tulus menerima pemudik asal Madura yang menitipkan motor di Mapolsek Bojonggede. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Gatot menjelaskan bahwa proses penitipan kendaraan cukup mudah, hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan kartu identitas diri (KTP).

"Kalau ada fasilitas pelayanan penitipan motor ini sangat terbantu bagi masyarakat yang mau mudik sehingga tidak berpikir was-was atau ketakutan kendaraan ditinggal di rumah antisipasi pencurian rumah kosong," tutupnya.

Berita Terkait

News Update