DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Polsek Bojonggede menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik yang ingin memastikan kendaraannya tetap aman selama bepergian.
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafiih, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya saat pulang kampung.
"Penitipan kendaraan bermotor ini kita buka mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran," ujar Abdullah Syafiih didampingi Kanit Provos, Iptu Tulus, kepada Poskota di Mapolsek Bojonggede, Selasa, 18 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya harus melengkapi persyaratan administrasi.
Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
"Kita akan terima unit kendaraan jika dari pemilik kendaraan tersebut dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM bersangkutan," ungkapnya.
Menurut Syafiih, layanan penitipan kendaraan ini diberikan secara cuma-cuma untuk membantu pemudik agar dapat melakukan perjalanan dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
"Penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya," tutupnya.
Salah seorang warga Bojonggede, Gatot, 50 tahun, yang setiap tahun mudik ke Madura, menyambut baik layanan ini.
"Kalau mudik naik bus. Motor selalu di rumah. Mengetahui ada informasi penitipan kendaraan bermotor di Polsek Bojonggede, langsung saya titipkan motor tanpa dikenakan biaya," ujar Gatot kepada Poskota usai menitipkan motornya di Mapolsek Bojonggede.
Baca Juga: 5,2 Juta Kendaraan Pemudik Diprediksi Lintasi Tol Tangerang Merak