Kriteria ini diterapkan untuk memastikan bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, kebijakan ini juga menuai kritik dari beberapa pihak yang merasa bahwa proses verifikasi dan validasi data belum sepenuhnya akurat.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025, Cek Syarat dan Nominal Pencairannya
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dan BPNT dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap ke-1: Januari - Maret 2025
- Tahap ke-2: April - Juni 2025
- Tahap ke-3: Juli - September 2025
- Tahap ke-4: Oktober - Desember 2025
Cara Cek Status Penerima Bansos
Bagi KPM yang ingin memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah panduan lengkapnya:
Melalui Website Resmi
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Melalui Aplikasi Resmi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Pemindahan data dari DTKS ke DTSEN memang bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan transparansi dalam penyaluran bansos.
Namun, proses ini juga menimbulkan konsekuensi bagi sebagian KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria. Pemerintah diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang lebih luas dan mekanisme banding bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengevaluasi sistem DTSEN agar tidak ada masyarakat yang seharusnya berhak menerima bansos justru terabaikan.
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, disarankan untuk segera menghubungi dinas sosial setempat atau mengakses layanan pengaduan yang disediakan oleh Kemensos. Dengan demikian, masalah yang timbul dapat segera ditangani dan diselesaikan secara adil.