Viral dua Polisi PJR melakukan pungli kepada pengendara yang diduga melanggar di jalan tol. (Sumber: Capture akun TikTok @aa.ahmadjamaludin)

JAKARTA RAYA

Pengunggah Video Viral Polisi Diduga Pungli Minta Maaf, Akui Hanya Iseng

Selasa 18 Mar 2025, 17:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral video yang memperlihatkan dua petugas Polantas yang memberhentikan pengendara mobil di ruas Tol Dalam Kota dinarasikan melakukan pungutan liar (pungli).

Seusai viralnya video tersebut, akhirnya seorang pria berinisial AH yakni sosok pengunggah video itu akhirnya meminta maaf.

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono bahwa sang pengunggah video hingga viral itu telah meminta maaf.

"Bersangkutan juga telah meminta maaf karena videonya viral," kata Argo kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga: Viral! Polisi PJR Terekam Terima 'Salam Tempel', Publik Geram Dengan Kelakuan Berulang

Dari hasil keterangan, AH mengaku tujuan merekam dan mengunggah video di akun media sosialnya itu hanya iseng untuk mengecek kamera.

"Kami tanya motifnya memang sementara hanya iseng, mencoba kamera. Tidak ada motif lainnya," katanya.

Ia mengatakan bahwa saat itu pihaknya memberhentikan mobil itu karena masa berlaku surat TNKB yang sudah habis.

"Petugas memberikan teguran dan mengingatkan segera memperpanjang," katanya.

Baca Juga: Viral! Pemotor Nekat, Masuk Tol Desari hingga Dikejar-kejar Petugas PJR

Namun, dikatakan pengendara tersebut memang ada upaya untuk memberikan sesuatu tetapi ditolak dan tidak diterima oleh petugas.

Argo menegaskan bahwa pada saat itu tidak ada tindakan pungli, petugas PJR telah melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Memang ada sempat ingin beri sesuatu namun petugas tolak. Tidak ada transaksional, semua dilaksanakan sesuai dengan prosedur," ucapnya.

Sebelumnya, sempat heboh video yang merekam dua petugas Polisi Jalan Raya (PJR) yang memberhentikan pengendara mobil di Tol Dalam Kota, Cawang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Viral, 2 Petugas Dishub Lampung Tengah Diduga Pungli terhadap Sopir

Argo mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 11.30 WIB.

Video tersebut dinarasikan bahwa pengendara mobil memberikan sejumlah uang kepada dua petugas tersebut.

Tampak kedua petugas itu berbincang dengan pengemudi terkait pelanggaran yang didapatkannya. Di tengah itu, sang pengemudi menghampiri mobilnya.

Ia mengambil sebuah barang dari pintu depan sebelah kiri kursi penumpang dan mengeluarkan sesuatu dari dompetnya. Namun terlihat para petugas itu melakukan pergerakan penolakan.

Tags:
Polisi Jalan RayaTol Dalam Kotapolisi pungliViralpungutan liarpungliPolantas

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor