PKH ditujukan untuk keluarga-keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin yaitu sebagai berikut.
1. Keluarga yang data NIK e-KTP sudah terdaftar di DTSEN.
2. Keluarga dengan Ibu Hamil atau Anak Balita.
3. Keluarga dengan anak usia sekolah.
4. Keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data alamat lokasi sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri Anda dengan benar sesuai yang tertera di KTP.
4. Klik 'Cari Data'
5. Layar akan menampilkan informasi data penerima dan jadwal pencairan bansos PKH 2025.
Dengan informasi di atas, diharapkan KPM dapat mengecek status jadwal pencairan PKH tahap 2 205 melalui situs web resmi.
KPM diharapkan dapat menggunakan dana bansos ini dengan sebaik mungkin sesuai dengan kebijakan pemerintah.