NIK e-KTP Anda Terdaftar Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Bansos PKH 2025? Seperti Ini Cara Mengeceknya

Selasa 18 Mar 2025, 19:10 WIB
Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal resmi untuk mengecek status nama penerima Bansos PKH, termasuk situs web dan aplikasi yang dapat diakses dengan mudah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat, untuk terus menyalurkan bantuan sosial di 2025 ini.

Salah satu bantuan sosial yang masih akan disalurkannya, adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Salah satu bentuk bantuan yang diberikannya, adalah saldo dana dengan besaran Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahapnya.

Saldo dana tersebut, khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk komponen siswa SMP atau sederajat.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025 Dapt Cek Status Pencairannya Via Onilne, Simak Selengkapnya di Sini!

Bansos PKH 2025 ini hanya akan diberikan kepada KPM untuk memenuhi semua kebutuhan dasar mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima yang sudah terdaftar sesuai dengan data kependudukan.

Namun perlu dicatat, tidak semua pemiliki NIK e-KTP otomatis akan mendapatkan bantuan ini, sehingga penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Bagi yang ingin mengetahui, apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana dari Bansos PKH 2025 ini, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Segera Cair! Cek Status Lewat HP Pakai NIK KTP atau Akses cekbansos.kemensos.go.id

Hal tersebut bisa dilakukan, baik secara online melalui situs resmi dan aplikasi khusus, maupun bisa secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk dikakukan, guna mengecek status penerimaan Bansos PKH 2025.

Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Penyebab Pemilik NIK KTP Ini Tidak Lolos DTSEN serta Gagal Menerima Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang dimilikinya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update