POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat, untuk terus menyalurkan bantuan sosial di 2025 ini.
Salah satu bantuan sosial yang masih akan disalurkannya, adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu bentuk bantuan yang diberikannya, adalah saldo dana dengan besaran Rp1.500.000 per tahun, atau Rp375.000 per tahapnya.
Saldo dana tersebut, khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk komponen siswa SMP atau sederajat.
Bansos PKH 2025 ini hanya akan diberikan kepada KPM untuk memenuhi semua kebutuhan dasar mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima yang sudah terdaftar sesuai dengan data kependudukan.
Namun perlu dicatat, tidak semua pemiliki NIK e-KTP otomatis akan mendapatkan bantuan ini, sehingga penting untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Bagi yang ingin mengetahui, apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana dari Bansos PKH 2025 ini, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan.
Hal tersebut bisa dilakukan, baik secara online melalui situs resmi dan aplikasi khusus, maupun bisa secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.