Jadwal Pencairan Saldo Dana dari Bansos BPNT 2025, Cek Syarat dan Nominal Pencairannya

Selasa 18 Mar 2025, 12:50 WIB
Penyaluran bansos BPNT 2025, cek syarat dan jadwal pencairannya (Sumber: Pinterest)

Penyaluran bansos BPNT 2025, cek syarat dan jadwal pencairannya (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bansos BPNT disalurkan pemerintah hanya kepada masyarakat miskin atau rentan yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pencairan bantuan ini ditujukan kepada KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memuat informasi tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Setiap penerima BPNT yang berhasil terdata akan menerima rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi selayaknya kartu ATM.

Jika KPM sudah memiliki KKS maka pencairan saldo dana bisa diterima melalui bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN atau bisa diambil langsung melalui kantor Pos jika belum memiliki rekening bank.

Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Ini Cair di Bulan Ramadan 2025, Cek Status Penerima Bansos Terbaru dengan NIK KTP Melalui cekbansos.kemensos.go.id!

Nominal Penyaluran Saldo Dana Bantuan Sosial BPNT

Untuk pencairan selama satu tahun, KPM akan terima total bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan secara bertahap.

Pada tahun 2025 ini, penyaluran BPNT menjadi tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000 per tahapnya. Artinya ada empat kali penyaluran selama satu tahun

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025

Penyaluran BPNT di tahun 2025 saat ini memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret, dan akan memasuki pencairan tahap kedua bulan April hingga Juni 2025. Berikut ini adalah jadwal lengkap dan nominalnya yang akan dicairkan.

  • Tahap Pertama Mulai dari Januari-Maret 2025
  • Tahap Kedua Mulai dari April-Juni 2025
  • Tahap Ketiga Mulai dari Juli-September 2025
  • Tahap Keempat Mulai dari Oktober-Desember 2025

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Masuk! Ini Daftar Bantuan Sosial yang Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

Masyarakat yang berhak sebagai penerima bantuan adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  • Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara resmi telah diverifikasi pemerintah
  • Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki KKS (Diberikan apabila berhasil tervalidasi sebagai KPM).
  • Keluarga tidak mampu
  • Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
  • Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.

Jika Anda ingin mengetahui status terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPNT dapat dilakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Buat Anda yang ingin mengecek status dan jadwal pencairan akan diminta untuk mengisi nama dan alamat yang sesuai dengan data di KTP.

Jika muncul status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos” maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Berita Terkait

News Update