POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025, pemerintah telah menetapkan kebijakan libur panjang guna mempermudah masyarakat dalam merayakan momen ini.
Kebijakan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta karyawan swasta, sehingga mereka dapat menikmati waktu bersama keluarga.
Tahun ini, selain libur nasional dan cuti bersama, pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi PNS dan ASN untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Berikut rincian jadwal libur Lebaran 2025 yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Tips Memilih Hampers Lebaran yang Berkesan dan Elegan untuk Orang Tersayang
Jadwal Libur PNS dan ASN
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Kamis, 16 Januari 2025, PNS dan ASN akan mendapatkan libur panjang dengan jadwal sebagai berikut:
- 24 – 27 Maret 2025: PNS dan ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja (WFA) sebagai persiapan Lebaran.
- 28 Maret 2025: Cuti bersama memperingati Hari Raya Nyepi.
- 29 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Nyepi.
- 30 Maret 2025: Libur akhir pekan.
- 31 Maret – 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H.
- 2 – 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
- 8 April 2025: PNS dan ASN kembali bekerja.
Dengan demikian, PNS dan ASN akan menikmati libur panjang mulai 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan kombinasi WFA, cuti bersama, dan libur nasional.
Baca Juga: UPDATE! 4 Bansos dari Pemerintah Ini Cair Jelang Lebaran 2025, Begini Cara Cek Penerimaannya
Jadwal Libur Karyawan Swasta
Untuk karyawan swasta, jadwal libur Lebaran 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan rincian sebagai berikut:
- 31 Maret – 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H.
- 2 – 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri.
Namun, kebijakan libur bagi karyawan swasta tetap bergantung pada peraturan masing-masing perusahaan.
Karyawan disarankan untuk mengecek aturan cuti di tempat kerja mereka guna memastikan jadwal libur Lebaran 2025.