Jadwal Libur Lebaran 2025: PNS dan Karyawan Swasta, Siap-Siap Rencanakan Mudik!

Selasa 18 Mar 2025, 10:15 WIB
Mudik Lebaran 2025: Persiapkan rencana liburanmu dengan cek jadwal cuti bersama dan manfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN. (Sumber: Pinterest/jepratjepret)

Mudik Lebaran 2025: Persiapkan rencana liburanmu dengan cek jadwal cuti bersama dan manfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk ASN. (Sumber: Pinterest/jepratjepret)

POSKOTA.CO.ID - Libur Lebaran 2025 sudah di depan mata! Bagi kamu yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), ASN, atau karyawan swasta, saatnya mempersiapkan rencana mudik atau liburan bersama keluarga.

Meskipun jadwal libur bisa berbeda-beda tergantung kebijakan kantor, berikut informasi lengkapnya agar kamu bisa merencanakan cuti dengan baik.

Jadwal Libur Lebaran 2025

  • PNS/ASN/PPPK: Libur mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, kembali bekerja 8 April 2025.
  • Karyawan Swasta: Libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H, mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.
  • Kebijakan Tambahan: Work From Anywhere (WFA) untuk ASN pada 24-27 Maret 2025.
  • Catatan Penting: Kebijakan libur bisa berbeda tergantung perusahaan atau instansi.

Baca Juga: Saldo DANA Rp300.000 Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Cair Hanya Menyelesaikan Misi dan Tantangan

Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk PNS dan ASN

Bagi kamu yang berstatus PNS, ASN, atau PPPK, jadwal libur Lebaran 2025 sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut rinciannya:

  • 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Raya Nyepi.
  • 31 Maret - 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H.
  • 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H.
  • 8 April 2025: Kembali bekerja.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 24-27 Maret 2025. Ini memudahkan kamu yang ingin mudik lebih awal tanpa harus mengambil cuti tambahan.

Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Karyawan Swasta

Bagi karyawan swasta, jadwal libur Lebaran 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Berikut detailnya:

  • 31 Maret - 1 April 2025: Libur nasional Idul Fitri 1446 H.
  • 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga: Juru Parkir Disabilitas di Bandung Mendaptkan Penganiayaan oleh Diduga Oknum TNI

Namun, perlu diingat bahwa kebijakan libur bisa berbeda-beda tergantung perusahaan. Pastikan kamu mengecek ketentuan cuti di tempat kerja masing-masing.

Jangan lupa tanyakan juga apakah cuti bersama akan memotong jatah cuti tahunan kamu.

Tips Merencanakan Libur Lebaran 2025

  1. Cek Jadwal Libur: Pastikan jadwal libur di kantor atau instansi kamu.
  2. Booking Transportasi dan Akomodasi Lebih Awal: Hindari kenaikan harga tiket dan kamar hotel.
  3. Manfaatkan WFA: Bagi ASN, manfaatkan kebijakan WFA untuk mudik lebih awal.
  4. Persiapkan Anggaran: Rencanakan pengeluaran selama liburan, termasuk THR untuk keluarga.

Dengan informasi ini, kamu bisa lebih siap merencanakan liburan atau mudik Lebaran 2025. Jangan lupa cek kebijakan kantor dan booking transportasi lebih awal agar perjalananmu lancar. Selamat liburan!

Berita Terkait

News Update