Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2025, terdapat beberapa kategori PNS yang tidak memenuhi syarat untuk menerima THR, antara lain:
Baca Juga: THR Aman, Dompet Tentram: Jurus Jitu Hindari Boros Saat Lebaran!
- ASN, TNI, dan Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.
- PNS yang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat mereka bertugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian informasi mengenai kategori PNS yang tidak mendapatkan THR 2025. Semoga bermanfaat!