Meski saat ini belum ada pelaporan tindak penipuan ke pihak aparat berwajib, namun banyak member yang diduga korban telah buka suara terkait kerugian yang dialami.
Selain itu, para member ini tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Timur dan wilayah lainnya.
“Untuk member WPONE area Landak hari Rabu kita kumpul ke basecamp PAL 3, besok ada yang bantu pelaporan ke Polres Landak kalau uang tidak bisa ditarik, jangan mau top up lagi dengan alasan apapun,” tulis seorang yang diduga member.
Kemudian member lainnya juga menyebutkan mencari mentor di wilayahnya yang saat ini tidak bisa dihubungi.
Baca Juga: Pengguna Aplikasi WPONE Gagal Lakukan Penarikan Hari Ini, Investasi Ponzi? Begini Ciri-cirinya
“Mentor beda-beda, fotonya juga admin judol semua,” kata seorang yang diduga member.
Lebih lanjut, ada member yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta dan tidak bisa menarik uangnya.
“Pengguna WPONE seluruh Indonesia kena tipu, grup dikunci suruh top up. Yang kemarin top up ratusan juga gimana nasibnya,” tulis seorang diduga member.
“Kemarin tetangga nangis, katanya sudah top up Rp200 juta,” sahut member lainnya.
Tidak Terdaftar di OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau pada masyarakat untuk waspada melakukan transaksi online, karena bisa saja terjebak dalam entitas ilegal seperti aplikasi WPONE yang telah beredar di masyarakat.
Berdasarkan penelusuran, dikabarkan aplikasi ini menjual legalitas terdaftar dan memiliki izin beroperasi di Amerika Serikat bukan di Indonesia.