Data KPM Belum Terupdate di Aplikasi Cek Bansos, Tanda Bantuan Tak akan Cair?

Selasa 18 Mar 2025, 10:27 WIB
Ilustrasi. Penjelasan mengenai data KPM yang berlum terupdate di web dan aplikasi Cek Bansos.  (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

Ilustrasi. Penjelasan mengenai data KPM yang berlum terupdate di web dan aplikasi Cek Bansos. (Tangkap layar aplikasi Cek Bansos)

POSKOTA.CO.ID - Tak sedikit orang yang panik saat status kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang muncul di website cek Bansos atau aplikasi cek Bansos dinilai tidak sesuai.

Beberapa dari KPM melaporkan bahwa saat dicek, status kepesertaan masih menunjukkan periode November-Desember 2024.

Lalu, apakah ini berarti bantuan sosial tidak akan cair di tahap pertama tahun 2025?

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah mengenai mengenai status kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang muncul di website cek Bansos atau aplikasi cek Bansos.

Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos 2025 Menggunakan NIK KTP dan KK Melalui Website Resmi dan Aplikasi, Cek Selengkapnya!

1. Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial

Pertama-tama, pastikan Anda mengecek status bantuan sosial Anda di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika pada saat pengecekan muncul keterangan periode November-Desember 2024, hal pertama yang harus diperiksa adalah metode penyaluran bantuan sosial Anda, apakah melalui kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau PT Pos Indonesia.

Jika bantuan sosial Anda selama ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sangat wajar jika statusnya masih menunjukkan periode 2024. Ini karena proses penyaluran bantuan sosial melalui PT Pos Indonesia saat ini masih berlangsung.

Belum ada satu pun penerima yang statusnya diperbarui menjadi Januari-Maret 2025.

Jadi, jika status Anda masih tertulis periode November-Desember 2024, harap bersabar karena proses penyaluran bantuan sosial terus berlanjut.

Namun, jika bantuan sosial Anda selama ini disalurkan melalui kartu KKS yang bekerja sama dengan Bank Himbara (seperti BNI, BRI, Mandiri, BSI), pastikan juga untuk memeriksa status bantuan sosial lainnya seperti BPNT dan PKH.

Berita Terkait

News Update