Danantara Disorot KI Pusat: Badan Publik Harus Transparan

Selasa 18 Mar 2025, 16:02 WIB
Komisi Informasi (KI) Pusat menyoroti Danantara yang baru diluncurkan. Minta transparansi pengelolaan karena masuk badan publik. (Sumber: Dok. KI Pusat)

Komisi Informasi (KI) Pusat menyoroti Danantara yang baru diluncurkan. Minta transparansi pengelolaan karena masuk badan publik. (Sumber: Dok. KI Pusat)

“Perlunya pengungkapan informasi utama secara teratur dan ekstensif seperti daftar investasi tertentu atau nama manajer dana, dan laporan audit,” kata mantan Ketua KI Pusat periode pertama itu.

Alamsyah menekankan bahwa keterbukaan informasi publik pada Danantara sebagai Sovereign Wealth Fund melekat pada GAPP dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan keterbukaan informasi, KI Pusat berkomitmen untuk memastikan setiap badan publik menjalankan kewajibannya dengan baik.

Selain itu, KI Pusat juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas pengelolaan dana negara.

Berita Terkait

News Update