Cek Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Apakah Cair Lebih Cepat?

Selasa 18 Mar 2025, 10:45 WIB
Siapa saja penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang masih dijamin cair di tahun 2025? (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Siapa saja penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang masih dijamin cair di tahun 2025? (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Guna memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan, ada beberapa persyaratan dan kategori KPM yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Kesesuaian Data dengan DUKCAPIL

Penerima bantuan harus memastikan bahwa data diri atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah padan dengan data dari DUKCAPIK.

Hal ini diketahui menjadi salah satu syarat utama agar nama Anda masuk ke dalam daftar calon penerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua.

2. Komponen Keluarga yang Memenuhi Syarat

Penerima Manfaat yang memiliki komponen keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas berat, dan lansia dijamin tetap mendapatkan bantuan pada tahap kedua ini.

3. Data dan Rekening yang Valid

Pastikan data KPM sudah valid dan tidak ada permasalahan pada rekening, seperti anomali data atau masalah pada sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasioal (DTSEN).

4. Lolos Verifikasi Kelayakan

Para penerima manfaat yang telah lolos verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial oleh pihak pusat dijamin akan menerma bantuan dari pemerintah.

Verifikasi yang dilakukan setiap bulan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan kondisi penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh pemerintah.

Dengan adanya proses penyaluran bantuan sosial yang dilakukan secara berkala setiap 3 bulan, diharapkan para KPM dari bansos PKH dan BPNT dapat menerima bantuan tepat waktu.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update