POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2025, banyak penerima manfaat dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menantikan pencairan bantuan tahap kedua.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pencairan subsidi saldo dana bansos ini sering kali dipercepat agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran.
Oleh karena itu, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengetahui jadwal pencairan, syarat penerima bansos, serta kategori penerma yang akan menerima bantuan di tahap kedua ini.
Melansir tayangan YouTube Gania Vlog, berikut Poskota rangkum informasi mengenai prosedur pencairan bantuan sosial hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan agar tidak mengalami kendala dalam proses penerimaan bansos Kemensos.
Baca Juga: Update Pencairan Bansos Gelombang Kedua untuk PKH, BPNT, dan PIP 2025
Update Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT memiliki kecenderungan untuk dipercepat menjelang bulan Ramadan hingga Lebaran.
Tahap pertama bantuan diketahui telah cair, dan kini perhatian para penerima manfaat beralih ke tahao kedua yang dialokasikan untuk bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2025.
Proses pencairan bantuan tunai dari bansos PKH dan BPNT ini akan segera dilaksanakan oleh pemerintah, sehingga para KPM tentu harus memantau informasi terbaru mengenai penyaluran bansos Kemensos.
Pencairan bansos PKH dan BPNT sendiri dilakukan setiap 3 bulan sekali melalui dua metode pencairan yang umum digunakan, seperti melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini disesuaikan dengan kondisi dan regulasi yang berlaku di masing-masing wilayah.