POSKOTA.CO.ID - Menjelang hari raya Idul Fitri Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Saat ini, proses penukaran uang pecahan baru bisa dilakukan melalui online di aplikasi BI laman pintar.bi.go.id.
Sayangnya pada hari pertama dibukanya aplikasi penukaran uang tersebut mengalami sedikit kendala seperti laman tidak bisa diakses atau eror.
Hal ini tentunya membuat masyarakat kesulitan untuk melakukan pendaftaran penukaran uang baru. Terkait adanya masalah ini pihak BI telah menginformasikan bahwa sistemnya lagi eror dan akan dibuka kembali pada jam 11:00 WIB.
Baca Juga: Belum Dapat Kuota Tukar Uang Baru? Ini Solusi Efektif agar Bisa Mendapatkannya
Bagi Anda yang akan daftar tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia, silakan simak tata cara berikut ini.
Cara Daftar Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR
Untuk mempermudah masyarakat, BI menerapkan sistem pemesanan online yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id.
- Buka https://pintar.bi.go.id/ melalui perangkat yang terhubung ke internet.
Baca Juga: Langkah Tukar Uang untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025
- Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi”.
- Pilih tanggal dan jam penukaran yang tersedia sesuai kebutuhan.
- Masukkan NIK/KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Lengkap dengan Jadwal, Prosedur, dan Tips!
- Tentukan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal yang ditentukan.
- Centang kotak pernyataan, lalu klik “Pesan” untuk menyelesaikan pemesanan.
- Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
- Pada tanggal dan waktu yang dipilih, bawa bukti pemesanan serta KTP asli ke lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal Penukaran Uang Baru
Penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR dibagi menjadi empat periode:
- Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB) untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Bank Indonesia atau ikuti akun Instagram resmi BI di @bank_indonesia.