Cara tukar uang baru di aplikasi PINTAR BI.

EKONOMI

Cara Tukar Uang Baru di Aplikasi PINTAR BI, Cek Selengkapnya

Selasa 18 Mar 2025, 15:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang hari raya Idul Fitri Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Saat ini, proses penukaran uang pecahan baru bisa dilakukan melalui online di aplikasi BI laman pintar.bi.go.id.

Sayangnya pada hari pertama dibukanya aplikasi penukaran uang tersebut mengalami sedikit kendala seperti laman tidak bisa diakses atau eror.

Hal ini tentunya membuat masyarakat kesulitan untuk melakukan pendaftaran penukaran uang baru. Terkait adanya masalah ini pihak BI telah menginformasikan bahwa sistemnya lagi eror dan akan dibuka kembali pada jam 11:00 WIB.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Tukar Uang Baru? Ini Solusi Efektif agar Bisa Mendapatkannya

Bagi Anda yang akan daftar tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia, silakan simak tata cara berikut ini.

Cara Daftar Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR

Untuk mempermudah masyarakat, BI menerapkan sistem pemesanan online yang dapat diakses melalui https://pintar.bi.go.id.

  1. Buka https://pintar.bi.go.id/ melalui perangkat yang terhubung ke internet.

    Baca Juga: Langkah Tukar Uang untuk THR Lebaran Idul Fitri 2025

  2. Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat, lalu klik “Lihat Lokasi”.
  4. Pilih tanggal dan jam penukaran yang tersedia sesuai kebutuhan.
  5. Masukkan NIK/KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email.

    Baca Juga: Cara Mudah Tukar Uang Baru di Bank Indonesia, Lengkap dengan Jadwal, Prosedur, dan Tips!

  6. Tentukan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal yang ditentukan.
  7. Centang kotak pernyataan, lalu klik “Pesan” untuk menyelesaikan pemesanan.
  8. Unduh atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan.
  9. Pada tanggal dan waktu yang dipilih, bawa bukti pemesanan serta KTP asli ke lokasi yang telah ditentukan.

Jadwal Penukaran Uang Baru

Penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR dibagi menjadi empat periode:

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Bank Indonesia atau ikuti akun Instagram resmi BI di @bank_indonesia.

Tags:
BIBank IndonesiaAplikasi PINTAR BI

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor