POSKOTA.CO.ID - Mau pinjam uang di DANA? Yuk, simak informasi selengkapnya dan panduannya dalam artikel ini.
Sejak beberapa waktu belakangan, kehadiran platform dompet elektronik memberi banyak kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi online.
Bukan hanya sekedar memudahkan transaksi non-tunai dan non-kartu secara langsung, namun kini banyak platform e-wallet yang menyediakan fitur pinjaman online.
DANA menjadi salah satu aplikasi dompet digital yang cukup banyak penggunanya di Indonesia. Ada banyak fitur menarik di aplikasi ini yang bisa dimanfaatkan pengguna, termasuk fitur cicilan.
Baca Juga: Ada Saldo DANA Gratis Rp280.000 di Sini yang Bisa Diklaim, Langsung Cair ke Kantong e-wallet
Fitur ini cukup banyak digunakan oleh pengguna yang mau melakukan pembayaran terhadap barang atau jasa yang dibelinya dengan cara dicicil.
Untuk menggunakan fitur ini, tak jauh berbeda seperti mengajukan pinjol pada umumnya, yakni dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa persyaratan lain.
Jika pengguna merasa keberatan kalau harus menyerahkan syarat berupa KTP dan informasi pribadi lainnya, maka kamu bisa menggunakan fitur lain yang juga bisa dimanfaatkan untuk meminjam uang.
Akan tetapi, perlu diperhatikan kalau di fitur yang satu ini, kamu hanya bisa meminjam uang di DANA dengan nominal yang tidak terlalu besar.
Mungkin kamu hanya dapat mengajukan pinjaman online sebesar Rp100.000 hingga Rp300.000.
Sebab, kamu bukan meminjam kepada aplikasi DANA, namun kepada sesama pengguna yang ada di kontak mu dengan memanfaatkan fitur yang ada di platform ini.