POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui aplikasi yang tersedia.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan tenaga kerja dari pemerintah kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Sementara itu, JHT merupakan program perlindungan dari pemerintah yang ditujukan untuk menjamin pekerja menerima uang saat masa pensiun.
Tentunya Anda juga wajib memenuhi syarat agar bisa klaim dana BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025, Berikut Prosedur dan Syaratnya!
Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut syarat cairkan BPJS Ketenagakerjaan mengutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Akumulasi saldo JHT maksimal Rp10 juta.
- Sudah melakukan pengkinian data.
- Status kepesertaan sudah non aktif.
Setelah Anda berhasil memenuhi syarat, silakan cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.
Baca Juga: Berpotensi Rugi, Rencana Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Luar Negeri Dikritik
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Melansir dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO:
1. Buka Aplikasi JMO
Anda bisa membuka aplikasi Jamsostek Online (JMO) di HP Anda dengan memilih menu Jaminan Hari Tua.
2. Pilih Menu Klaim JHT
Anda bisa memilih menu "Klaim JHT" di halaman Jaminan Hari Tua.
Baca Juga: Berpotensi Rugi, Rencana Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Luar Negeri Dikritik
3. Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
Anda wajib memenuhi tiga persyaratan dan sudah mendapat tiga centang hijau dan klik selanjutnya.
4. Pilih Alasan Klaim
Anda bisa memilih alasan seperti "Mengundurkan diri" atau Pemutusan hubungan kerja".
5. Pengecekan Data
Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika benar silakan pilih "Sudah".
6. Ambil Foto
Lakukan pengambilan foto seperti ketentuan yang telah diberikan.
7. Lengkapi Data
Anda bisa melengkapi data NPWP dan rekening aktif kemudian klik "Selanjutnya".
8. Muncul Rincian Saldo JHT
Pada halaman "Rincian Saldo JHT" nantinya akan muncul jumlah uang yang akan dibayarkan.
Baca Juga: Pekerja Memasuki Usia Pensiun Dapat Jaminan Pensiun, Ini Cara Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan
9. Pengecekan Data Ulang
Anda wajib mengecek seluruh data untuk memastikan sebelum mencairkan.
10. Klaim Saldo JHT
Anda akan menerima pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan jika sudah berhasil.
Cara di atas bisa Anda gunakan untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.