Baca Juga: Berpotensi Rugi, Rencana Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Luar Negeri Dikritik
3. Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
Anda wajib memenuhi tiga persyaratan dan sudah mendapat tiga centang hijau dan klik selanjutnya.
4. Pilih Alasan Klaim
Anda bisa memilih alasan seperti "Mengundurkan diri" atau Pemutusan hubungan kerja".
5. Pengecekan Data
Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika benar silakan pilih "Sudah".
6. Ambil Foto
Lakukan pengambilan foto seperti ketentuan yang telah diberikan.
7. Lengkapi Data
Anda bisa melengkapi data NPWP dan rekening aktif kemudian klik "Selanjutnya".
8. Muncul Rincian Saldo JHT
Pada halaman "Rincian Saldo JHT" nantinya akan muncul jumlah uang yang akan dibayarkan.
Baca Juga: Pekerja Memasuki Usia Pensiun Dapat Jaminan Pensiun, Ini Cara Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan
9. Pengecekan Data Ulang
Anda wajib mengecek seluruh data untuk memastikan sebelum mencairkan.
10. Klaim Saldo JHT
Anda akan menerima pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan jika sudah berhasil.
Cara di atas bisa Anda gunakan untuk mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.