Cara Efektif Mengatur Uang Gaji 1,5 Juta Per Bulan, Anti Boros dan Bisa Menabung

Selasa 18 Mar 2025, 07:03 WIB
Begini cara efektif untuk mengatur keuangan dari gaji Rp1,5 juta. (Sumber: Pinterest)

Begini cara efektif untuk mengatur keuangan dari gaji Rp1,5 juta. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Apakah bisa menabung dengan gaji bulanan Rp1,5 juta? tidak ada yang tidak bisa bila Anda bisa mengaturnya secara efektif.

Bila Anda sering merasa boros dalam membelanjakan uang penghasilan 1,5 juta hingga selalu habis sebelum tanggal gajian, Anda perlu mengetahui cara membaginya.

Cara mengelola penghasilan sangatlah penting dilakukan apalagi bila gaji yang diterima tidaklah besar. Dengan belajar cara mengatur uang gaji, bisa memberikan kesejahteraan hidup.

Mengelola uang dengan baik dapat membuat Anda terhindar dari stres akibat masalah finansial seperti pengeluaran yang membengkak, hutang menumpuk, atau uang habis sebelum gajian.

Baca Juga: Simak Cara Cek Kesehatan Keuangan di Sini, Jangan sampai Anda Mengalami Hal Ini

Berikut ini adalah cara mengatur uang gaji Rp1,5 juta per bulan yang dilansir dari kanal YouTube Uang Ngalir Terus, yang bisa bantu mengatur finansial Anda.

Cara Mengatur Gaji Rp1,5 Juta

1. Kelola Gaji dengan Metode 80/20

Cara pertama adalah dengan menggunakan metode 80/20, yaitu membagi gaji menjadi 80 persen untuk kebutuhan sehari-hari dan 20 persen untuk tabungan dan dana darurat.

Dana 80 persen atau sekitar Rp1,2 juta bisa Anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti biaya makanan, sewa tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan lainnya.

Sedangkan dana 20 persen sekitar Rp300.000 sebaiknya dialokasikan untuk tabungan atau dana darurat. Dana darurat sangat penting untuk menghadapi kejadian tak terduga di masa mendatang.

Baca Juga: Jangan Sampai Kalap! Ini Cara Bijak Kelola THR Agar Keuangan Tetap Sehat

Dengan metode ini, Anda bisa menjalani gaya hidup seimbang antara memenuhi kebutuhan sehari-hari dan merencanakan masa depan yang lebih stabil.

2. Gunakan Sistem Amplop

Berita Terkait

News Update