Cara Daftar BPJS Kesehatan Lewat Hp di Aplikasi Mobile JKN, Cek Selengkapnya

Selasa 18 Mar 2025, 13:51 WIB
Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan lewat Hp. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan lewat Hp. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Sebelum memulai proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui HP, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Online

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pastikan semua informasi di KK sudah diperbarui.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus valid dan terdaftar dalam database kependudukan nasional.
  • Alamat Email Aktif Pastikan Anda memiliki akses ke email yang didaftarkan.
  • Nomor Telepon Seluler Aktif diperlukan untuk verifikasi dan penerimaan kode OTP.
  • Nomor harus terdaftar atas nama Anda sendiri.
  • Foto terbaru dengan latar belakang polos.
  • Foto harus jelas dan menampilkan wajah secara utuh.
  • Scan atau Foto KTP dan KK:
  • Pastikan hasil scan atau foto jelas dan dapat dibaca.
  • File dalam format yang diterima (biasanya JPG atau PDF).
  • Informasi Rekening Bank diperlukan untuk pembayaran iuran secara auto debit (opsional).
  • Pastikan rekening aktif dan atas nama sendiri.
  • Akses Internet yang stabil koneksi internet yang baik diperlukan untuk proses pendaftaran online.

    Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Via Aplikasi Mobile JKN

Jika telah memenuhi syarat yang sudah disediakan Anda langsung bisa mendaftar BPJS secara online melalui aplikasi.

Cara Daftar BPJS 2025

  • Unduh Aplikasi JKN Mobile
  • Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di perangkat Anda.
  • Buka aplikasi JKN Mobile, pilih menu "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Nomor Rekening Bank (untuk pembayaran autodebit).
  • Ikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi untuk mengisi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
  • Pilih Kelas dan Fasilitas Kesehatan yang Anda inginkan. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Anda inginkan, seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik.
  • Periksa kembali data yang telah Anda masukkan. Jika sudah benar, konfirmasikan pendaftaran Anda.
  • Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang Anda pilih. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank, e-wallet, atau minimarket.
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan digital yang dapat diakses melalui aplikasi JKN Mobile.

Berita Terkait

News Update