Untuk mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi WhatsApp, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini"
- Ketik pesan dengan format: Nama Lengkap (sesuai KTP), NIK, serta kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota tempat kamu tinggal.
- Kirim pesan tersebut ke nomor layanan resmi di 0831-2691-2479 dan tunggu balasan berisi informasi status NIK kamu.
2. Cara Cek NIK KTP Online via Website Dukcapil Domisili
Cara cek NIK KTP online dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Dukcapil sesuai dengan domisili masing-masing.
Bagi warga Jakarta, pengecekan status NIK bisa dilakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta.
Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa NIK KTP secara online melalui website resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.
- Pilih menu 'Layanan Online Dukcapil' untuk mengakses fitur pengecekan NIK.
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK dan informasi tambahan jika diperlukan.
- Ikuti instruksi yang diberikan, lalu tunggu hasil pengecekan yang akan ditampilkan di layar.
3. Cara Cek NIK KTP Online via GISA Virtual Assistant
Cara cek NIK KTP online selanjutnya adalah melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), sebuah program dari Dukcapil yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.
Melalui layanan GISA ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kependudukan secara online dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi Dukcapil di https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Klik ikon pesan berwarna biru yang terletak di bagian kanan bawah halaman.
- Isi data diri, termasuk nama lengkap, email, dan nomor ponsel yang aktif.
- Klik tombol 'Masuk' untuk mengakses layanan.
- Ketik pesan berisi permintaan pengecekan NIK di kolom chat, lalu kirimkan.
- Tunggu respons dari pihak Dukcapik yang akan memberikan informasi sesuai data yang terdaftar.
4. Cara Cek NIK KTP Online via Media Sosial Dukcapil
Selain melalui website, Dukcapil juga mempermudah masyarakat untuk mengecek NIK KTP melalui media sosial resminya.
Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa status NIK KTP melalui media sosial resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:
- Temukan akun resmi Dukcapil di platform seperti Facebook (Halo Dukcapil), Twitter (@ccdukcapil), atau Instagram (Kemendagri).
- Kirim pesan langsung (DM) dengan menyampaikan tujuan pengecekan NIK.
- Gunakan format pesan yang benar, seperti #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon#Keluhan.
- Tunggu respons dari Dukcapil, yang nantinya akan memberikan informasi terkait status NIK KTP kamu.
5. Cara Cek NIK KTP Online via Layanan SMS Dukcapil
Selain melalui WhatsApp, pengecekan NIK KTP juga dapat dilakukan via SMS ke layanan resmi Dukcapil Kemendagri. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mengetik pesan dengan format Cek#NKTP#NIK, lalu kirim ke nomor 0815-3636-999.
Setelah itu, tunggu balasan berisi informasi mengenai status NIK KTP yang terdaftar dalam database kependudukan.
6. Cara Cek NIK KTP Online via Hotline/Call Center
Cara lain untuk mengecek NIK KTP online adalah dengan menghubungi Halo Dukcapil melalui call center 1500-537. Setelah tersambung, sampaikan maksud untuk verifikasi NIK, dan petugas akan membantu mengecek data kependudukanmu.
7. Cara Cek NIK KTP Online via Email Dukcapil
Mengecek NIK KTP secara online juga dapat dilakukan dengan mengirim email ke Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:
- Tulis subjek email dengan format: #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKeluarga#NomorTelepon#Keluhan.
- Jelaskan informasi yang ingin ditanyakan di badan email secara jelas.
- Kirim email ke [email protected].
- Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu sekitar 24 jam atau 1 hari kerja.