Temukan cara cek NIK KTP online hanya lewat WhatsApp Dukcapil. (Sumber: Pinterest/Parboaboa)

EKONOMI

Cara Cek NIK KTP Online Mudah dan Cepat via WhatsApp, Nggak Perlu ke Datang ke Kantor Dukcapil!

Selasa 18 Mar 2025, 12:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ingin mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil? Kini, kamu bisa melalukannya secara online dengan mudah dan cepat, bahkan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Cek NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online menjadi solusi praktis untuk memastikan keakuratan data kependudukan tanpa harus antre di kantor Dukcapil dan mengisi banyak formulir.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas langkah-langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online, termasuk cara menggunakan layanan WhatsApp untuk memperoleh informasi dengan cepat.

Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi

Cara Cek NIK KTP Online

Sebagaimana yang diketahui, Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas unik yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia dan digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pembuatan paspor, pembukaan rekening bank, hingga daftar BPJS.

Namun, ada kalanya masyarakat perlu memastikan bahwa NIK KTP mereka terdaftar dan sesuai dengan data resmi pemerintah.

Dengan adanya layanan cek NIK KTP online, kini proses tersebut bisa dilakukan dengan lebih efisien tanpa harus mengunjungi kantor layanan Dukcapil secara langsung.

Memeriksa NIK KTP secara online kini semakin praktis dengan berbagai metode yang tersedia, mulai dari website resmi, layanan WhatsApp, email, hingga SMS.

Dengan berbagai pilihan cara cek NIK KTP online yang beragam, masyarakat dapat dengan mudah memastikan keakuratan data kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

Berikut ini Poskota berikan beberapa panduan lengkap mengenai cara cek NIK KTP secara online tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.

Baca Juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Secara Online Lewat Aplikasi Dukcapil

1. Cara Cek NIK KTP Online via WhatsApp Dukcapil

Untuk mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi WhatsApp, kamu bisa mengikuti langkah berikut ini"

2. Cara Cek NIK KTP Online via Website Dukcapil Domisili

Cara cek NIK KTP online dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Dukcapil sesuai dengan domisili masing-masing.

Bagi warga Jakarta, pengecekan status NIK bisa dilakukan melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta.

Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa NIK KTP secara online melalui website resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:

3. Cara Cek NIK KTP Online via GISA Virtual Assistant

Cara cek NIK KTP online selanjutnya adalah melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), sebuah program dari Dukcapil yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan.

Melalui layanan GISA ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kependudukan secara online dengan langkah-langkah berikut:

4. Cara Cek NIK KTP Online via Media Sosial Dukcapil

Selain melalui website, Dukcapil juga mempermudah masyarakat untuk mengecek NIK KTP melalui media sosial resminya.

Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk memeriksa status NIK KTP melalui media sosial resmi Dukcapil adalah sebagai berikut:

5. Cara Cek NIK KTP Online via Layanan SMS Dukcapil

Selain melalui WhatsApp, pengecekan NIK KTP juga dapat dilakukan via SMS ke layanan resmi Dukcapil Kemendagri. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mengetik pesan dengan format Cek#NKTP#NIK, lalu kirim ke nomor 0815-3636-999.

Setelah itu, tunggu balasan berisi informasi mengenai status NIK KTP yang terdaftar dalam database kependudukan.

6. Cara Cek NIK KTP Online via Hotline/Call Center

Cara lain untuk mengecek NIK KTP online adalah dengan menghubungi Halo Dukcapil melalui call center 1500-537. Setelah tersambung, sampaikan maksud untuk verifikasi NIK, dan petugas akan membantu mengecek data kependudukanmu.

7. Cara Cek NIK KTP Online via Email Dukcapil

Mengecek NIK KTP secara online juga dapat dilakukan dengan mengirim email ke Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:

Itulah panduan lengkap mengenai cara cek NIK KTP secara online. Dengan mengikuti beberapa cara di atas, kamu dapat menghindari antrean di kantor Dukcapil dan mengecek kevalidan data kependudukan dengan lebih mudah.

Tags:
cara cek NIK KTP onlineNIK KTP Dukcapilcek NIK KTP onlinecek NIK KTP online via WA Disdukcapil

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor