POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini panduan lengkap cara buat laporan di Posko Pengaduan THR lebaran 2025 bagi masyarakat yang mengalami persoalan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyediakan posko pengaduan THR lebaran 2025.
Mengutip informasi dari situs resmi Kemnaker RI, layanan Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2025 ini diselenggarakan bersama dengan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kot.
Layanan ini disediakan bukan hanya untuk masyarakat, melainkan juga para pengusaha yang mengalami kendala dalam pembayaran THR.
Layanan Posko Pengaduan THR 2025 ini tersedia secara online sehingga bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dan pengusaha.
Bagi Anda yang ingin membuat laporan pengaduan THR ataupun berkonsultasi terkait pemberian THR dapat menyimak panduannya di bawah ini.
Cara Membuat Laporan di Posko Pengaduan THR 2025

Berikut ini informasi mengenai cara membuat laporan pengaduan THR di posko yang telah dibuat oleh Kemnaker 2025.
1. Akses laman poskothr.kemnaker.go.id
2. Klik ikon titik tiga di bagian kanan atas
3. Pilih Menu Masuk
4. Login atau masuk ke SIAP KERJA
5. Jika belum membuat akun, maka bisa mendaftar lebih dulu
6. Konsultasi THR :
a) Pilih Wilayah (Barat, Tengah, Timur)
b) Isikan indentitas (pojok kanan bawah)
c) Mulai Obrolan
7. Pengaduan THR :
a) Tekan Menu Pengaduan THR
b) Isikan formulir
c) Laporkan
8. Cek balasan melalui E-mail
9. Atau cek menu Histori Pengaduan Saya
Selain maluin situ resmi, masyarakat juga bisa membuat laporan THR melalui aplikasi. Berikut ini langkah-langkahnya.
1. Unduh dan buka aplikasi SIAP KERJA
2. Login atau daftar akun jika belum punya
3. Pilih menu "Pengaduan THR"
4. Isi formulir pengaduan secara lengkap dan benar
5. Klik "Laporkan
Demikian informasi mengenai panduan lengkap cara melapor di Poskota Pengaduan THR lebaran 205