POSKOTA.CO.ID - Bulan Maret 2025 ini, masih termasuk dalam periode penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 Rp600.000.
Dengan demikian, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan dana bansos yang juga disebut bantuan sembako ini bisa menunggu pencairan susulan.
Harap dicatat, penerima bansos merupakan KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terverifikasi pemerintah.
Dilansir dari laman reels Facebook salah satu pendamping sosial bernama Jihan Nabila yang mengungkapkan jika masih ada harapan untuk penerima manfaat BPNT yang pencairan dana bantuannya belum tersalurkan di tahap 1 2025.
"Bagi anda yang BPNT-nya belum tersalurkan tetapi namanya masih ada di aplikasi SIKS-NG, masih ada harapan untuk penyaluran," ujarnya.
Ia menambahkan, dua hari lalu status BPNT di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sudah berada di proses Standing Instructions (SI).
"Berarti saat ini tinggal menunggu penyaluran bantuan di tahap 1 2025 bagi KPM yang bantuannya belum tersalurkan," ungkapnya.
Sementara itu, ia menegaskan, untuk penerima manfaat yang telah mendapatkan dana bansos BPNT tahap 1 tinggal menunggu jadwal pencairan di tahap 2 mendatang.
Besaran Dana Bansos BPNT Tahap 1
Dicairkan tiga bulan sekaligus, dana bansos BPNT tahap 1 yang didapat oleh setiap KPM yaitu sebesar Rp600.000.
Di mana rincian per bulannya, yakni senilai Rp200.000.
Jika diakumulasikan, maka besaran dana BPNT yang didapat setiap penerima manfaat selama satu tahun adalah Rp2.400.000.
Adapun metode penyalurannya dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Untuk KKS, proses pencairan dana bantuannya menyerupai pengambilan uang melalui ATM atau agen bank.
Pasalnya, kartu Merah Putih tersebut terhubung dengan sejumlah bank yang tergabung di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Sedangkan penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia, nantinya KPM akan memperoleh surat undangan yang dikirim ke alamat rumah masing-masing.
Dalam surat berbarcode yang dikirimkan oleh PT Pos tersebut, berisi waktu, tempat, serta berkas yang harus dibawa saat jadwal pengambilan dana bantuan sosial dilaksanakan.
Demikian informasi mengenai BPNT tahap 1 yang diagendakan akan cair kembali sebelum Lebaran bagi KPM yang belum mendapatkan bantuan.