BPNT Tahap 1 Rp600.000 Cair Sebelum Lebaran 2025, Khusus Untuk KPM NIK KTP Terverifikasi yang Belum Terima Bantuan

Selasa 18 Mar 2025, 14:17 WIB
Ilustrasi seorang pendamping sosial mendampingi sejumlah KPM melakukan pencairan dana bansos lewat KKS bank BNI. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

Ilustrasi seorang pendamping sosial mendampingi sejumlah KPM melakukan pencairan dana bansos lewat KKS bank BNI. (Sumber: Instagram/@pkh.ilham)

POSKOTA.CO.ID - Bulan Maret 2025 ini, masih termasuk dalam periode penyaluran bantuan sosial (bansos) khususnya untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 Rp600.000.

Dengan demikian, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan dana bansos yang juga disebut bantuan sembako ini bisa menunggu pencairan susulan.

Harap dicatat, penerima bansos merupakan KPM yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terverifikasi pemerintah.

Baca Juga: KPM Bansos yang NIK KTP Terverifikasi dan Telah Disurvei Ini Terancam Tak Dapat Bantuan Lagi, Apa Saja Ciri-cirinya?

Dilansir dari laman reels Facebook salah satu pendamping sosial bernama Jihan Nabila yang mengungkapkan jika masih ada harapan untuk penerima manfaat BPNT yang pencairan dana bantuannya belum tersalurkan di tahap 1 2025.

"Bagi anda yang BPNT-nya belum tersalurkan tetapi namanya masih ada di aplikasi SIKS-NG, masih ada harapan untuk penyaluran," ujarnya.

Ia menambahkan, dua hari lalu status BPNT di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sudah berada di proses Standing Instructions (SI).

"Berarti saat ini tinggal menunggu penyaluran bantuan di tahap 1 2025 bagi KPM yang bantuannya belum tersalurkan," ungkapnya.

Sementara itu, ia menegaskan, untuk penerima manfaat yang telah mendapatkan dana bansos BPNT tahap 1 tinggal menunggu jadwal pencairan di tahap 2 mendatang.

Besaran Dana Bansos BPNT Tahap 1

Dicairkan tiga bulan sekaligus, dana bansos BPNT tahap 1 yang didapat oleh setiap KPM yaitu sebesar Rp600.000.

Di mana rincian per bulannya, yakni senilai Rp200.000.

Berita Terkait

News Update