Berapa Gaji Orang Tua yang Berhak Menerima KIP Kuliah 2025? Berikut Syarat Bagi Mahasiswa

Selasa 18 Mar 2025, 23:54 WIB
Berapa gaji orang tua untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, cek informasinya di sini. (Sumber: Puslapdik)

Berapa gaji orang tua untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2025, cek informasinya di sini. (Sumber: Puslapdik)

POSKOTA.CO.ID - Mahasiswa bisa mendapatkan dana bantuan pendidikan dari pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Program ini kembali membuka pendaftaran di tahun 2025, untuk memfasilitasi pendidikan bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan studi.

Pendaftaran KIP Kuliah bagi para mahsiswa yang diterima lewat jalur SNBT 2025 masih dibuka saat ini hingga terakhir tanggal 27 Maret 2025.

Jadi silahkan bagi para mahsiswa yang ingin mendaftar bisa segera melakukan pengajuan secara online. Namun sebelum itu bisa simak syarat termasuk besaran gaji orang tua yang berhak menerima KIP Kuliah 2025 berikut ini.

Baca Juga: KIP Kuliah 2025 Cair Bulan Maret? Cek Jadwal dan Progres Penyalurannya

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah, untuk calon peserta wajib menyertakan bukti keterbatasan ekonomi dengan syarat berikut:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Besaral dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Mahasiswa dari keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak memenuhi salah satu syarat di atas, mahasiswa masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu:

  1. Pendapatan atau gaji kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 per bulan.
  2. Pendapatan atau gaji kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per bulan.

Baca Juga: Proses Pencairan Dana Bantuan KIP Kuliah 2025 dan Cara Cek Progresnya

Besaran Dana Bantuan KIP Kuliah 2025

Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah - KIP Kuliah ini mencakup beberapa aspek kebutuhan mahasiswa, mulai dari UKT hingga biaya hidup.

Berikut ini rincian dana bantuan KIP Kuliah 2025 yang akan diterima oleh para mahsiswa terpilih:

1. Bantuan Pendidikan

Pertama untuk dana bantuan pendidikan, diantaranya diberikan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester dari para penerima:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Baca Juga: Penerima KIP Kuliah Persiapkan Diri Anda! Dana Semester Genap 2025 untuk Mahasiswa Segera Cair

2. Bantuan Biaya Hidup

Kedua ada bantuan untuk pembiayaan hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah dan diterima setiap bulan. Sebelumnya dana bantuan biaya hidup ini rata Rp700.000 per bulan untuk semua daerah.

Namun di tahun 2025 pemerintah telah membagi dana bantuan biaya hidup menjadi 5 kluster, segini besarannya:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

3. Jangka Waktu Pembiayaan KIP Kuliah

Pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu lewat program KIP Kuliah ini memiliki jangka waktu tertentu, baik itu untuk program reguler maupun profesi. Berikut ini rinciannya:

Program reguler:

  • Sarjana maksimal 8 semester
  • Diploma Empat maksimal 8 semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 semester
  • Diploma Dua maksimal 4 semester

Program profesi:

  • Dokter maksimal 4 semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2 semester
  • Guru maksimal 2 semester

Demikian informasi dana bantuan KIP Kuliah beserta dengan syarat penerimanya. Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan bisa mendaftar sekarang mumpung masih dibuka secara online di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru

Berita Terkait

News Update