Setelah rekening aktif, segera lakukan pencairan dana. Pastikan untuk menanyakan batas waktu pencairan ke pihak bank agar tidak melewati tenggat yang ditetapkan.
Jika mengalami kendala, seperti kartu KIP hilang atau data tidak sesuai, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk memperoleh solusi.
Perlu diingat, dana PIP hanya bisa dicairkan oleh siswa atau orang tua/wali yang terdaftar. Jika ada perwakilan lain yang mengambil, pastikan membawa surat kuasa bermaterai dan dokumen pendukung.