Anak 14 Tahun Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Jaksel Trauma Berat

Selasa 18 Mar 2025, 04:19 WIB
Ilustrasi rudapaksa. (Sumber: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi rudapaksa. (Sumber: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nasib malang menimpa seorang anak perempuan di bawah umur yang dirudapaksa ayah tiri sebanyak tujuh kali di kawasan kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Akibat ulah bejat sosok yang semestinya menjadi pengayom itu, korban mengalami trauma berat. Bahkan, menurut sang ibu, mental remaja berusia 14 tahun itu hancur.

"Malu warga semua (orang) kampung tahu ya. Mental dia di sekolah, mental dia di rumah. Jadi pasti trauma. Apalagi anak umuran segitu belum siap lah," keluh ibu korban saat dikonfirmasi, Senin, 17 Maret 2025.

Setelah rentetan kejadian itu, korban meminta pelaku menghentikan Tindakan asusila. Korban juga sempat tidak ingin pulang ke rumah, karena takut dan trauma dengan tindakan pelaku yang berusia 28 tahun.

Baca Juga: Keji, Pria di Jaksel Rudapaksa Anak Tiri Tujuh Kali

Namun, pelaku tetap memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Tindakan itu terjadi berulang kali secara sadis sejak April 2024 hingga Maret 2025.

"Sadis banget ih dia ngelakuinnya," ungkapnya.

Aksi bejat suaminya kepada anak kandungnya baru diketahui pada Sabtu, 9 Maret 2025. Saat itu, sang ibu tengah melaksanakan sahur bersama-sama, lalu korban mengeluhkan alat kelaminnya terasa sakit sebelum diceritakan.

Atas pengakuan korban, sang ibu merasa sangat bersalah. Perbuatan tindak asusila suaminya kepada anaknya itu dilakukan ketika dirinya tidak berada di rumah.

Baca Juga: Ironis, Wanita Korban Lakalantas di Binuang Serang Dirudapaksa

Pasalnya, ia sibuk bekerja, sehingga jarang berada di rumah. Sementara itu, pelaku tidak memiliki pekerjaan dan menggantungkan harapan kepada ibu korban.

"Kerjaan saya sales, dia (pelaku) pengangguran. Jadi pas saya enggak di rumah. Saya pulang Maghrib. Jadi pas anak saya pulang sekolah," jelasnya.

Berita Terkait

News Update