POSKOTA.CO.ID - Pada tanggal 14 Maret 2025, ribuan hingga jutaan anggota aplikasi WPONE mungkin mengalami malam tanpa tidur, menantikan apakah dana penarikan (withdrawal/WD) yang mereka ajukan sejak selesainya IPO pada hari itu akan segera cair.
Proses penarikan yang diajukan pada hari Jumat, 14 maret 2025 dijanjikan memakan waktu 24 jam. Namun, dengan jatuhnya waktu pencairan pada hari Sabtu, di mana biasanya aplikasi tidak beroperasi pada akhir pekan, banyak anggota yang cemas menunggu kepastian pada hari Senin berikutnya.
Kekhawatiran semakin meningkat ketika saldo sudah terpotong dari akun, namun dana belum juga masuk ke rekening bank masing-masing anggota.
Baca Juga: Masih 3 Bulan Lagi, Tiket Jepang vs Indonesia Sudah Ludes Terjual
Melansir dari grup Facebook @Wpone Indonesia, situasi ini memicu spekulasi bahwa WPONE mungkin mengalami masalah serius, bahkan dugaan penipuan.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah anggota WPONE dilaporkan dikeluarkan dari grup obrolan oleh admin tanpa penjelasan jelas. Tindakan ini menambah kecemasan dan spekulasi di kalangan anggota.
Indikasi lain yang menambah kekhawatiran adalah hilangnya aplikasi WPONE dari Google Play Store. Sebelumnya, keberadaan aplikasi di platform resmi seperti Play Store memberikan kesan legitimasi. Namun, hilangnya aplikasi ini menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas dan keamanan investasi di dalamnya.
Banyak anggota yang mulai mengaitkan situasi ini dengan skema ponzi atau money game, terutama karena proses penarikan dana yang selalu tertunda.
Skema ponzi biasanya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan mengandalkan dana dari anggota baru untuk membayar keuntungan anggota lama.
Ketika aliran anggota baru berhenti, skema ini biasanya runtuh, meninggalkan banyak korban dengan kerugian finansial.
Mengenali Ciri-ciri Investasi Bodong
Untuk menghindari terjebak dalam investasi bodong, penting bagi kita untuk mengenali ciri-cirinya:
- Janji Keuntungan Tinggi dengan Risiko Rendah: Investasi yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko signifikan patut dicurigai.
- Tidak Ada Kegiatan Investasi yang Jelas: Jika perusahaan tidak dapat menjelaskan dengan transparan bagaimana dana diinvestasikan, ini bisa menjadi tanda bahaya.
- Fokus pada Perekrutan Anggota Baru: Skema yang lebih menekankan perekrutan anggota baru daripada kegiatan investasi nyata seringkali merupakan skema ponzi.
- Kesulitan dalam Penarikan Dana: Jika proses penarikan dana sering tertunda atau dipersulit, ini bisa menjadi indikasi masalah likuiditas atau penipuan.
- Tidak Memiliki Izin Resmi: Pastikan perusahaan investasi memiliki izin dan terdaftar di otoritas yang berwenang seperti OJK.