Cara melindungi diri agar tidak menjadi korban penyadapan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest/Anna4U)

EKONOMI

Waspada! Ini Data Pribadi yang Bisa Disadap Pinjol Ilegal, Simak Cara Mengatasinya

Senin 17 Mar 2025, 14:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia menjadi ancaman serius bagi keamanan data pribadi.

Banyak pengguna yang tanpa sadar memberikan izin akses ke aplikasi pinjol ilegal, yang akhirnya menyalahgunakan data untuk berbagai kepentingan jahat

Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, pengguna bisa mengalami berbagai masalah, mulai dari pemerasan hingga pencurian identitas.

Oleh karenanya, sangat penting untuk selalu berhati-hati sebelum menginstal aplikasi pinjaman online ilegal.

Lalu, apa saja data yang bisa disadap oleh pinjol ilegal? Bagaimana cara melindungi diri agar tidak menjadi korban? Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Waspada NIK KTP Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol Ilegal, Begini Cara Ceknya!

Jenis Data yang Disadap Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal sering kali meminta izin akses ke berbagai informasi di HP pengguna. Begitu izin diberikan, mereka bisa mengambil data tanpa sepengetahuan korban.

Berikut adalah beberapa jenis data yang biasanya disadap oleh aplikasi pinjol illegal dan perlu Anda waspadai.

1. Kontak di HP

Saat pengguna mengizinkan akses ke kontak, aplikasi pinjol ilegal dapat mengakses seluruh daftar kontak di HP.

Itulah sebabnya, saat seseorang telat membayar pinjaman ilegal, sering kali keluarga, teman, atau rekan kerja ikut dihubungi dan diteror oleh debt collector.

Mereka menggunakan kontak tersebut untuk menekan korban agar segera membayar pinjaman dengan cara mengancam atau mempermalukan.

2. Galeri dan File Pribadi

Aplikasi ini juga bisa mengakses galeri yang berisi foto, video, dokumen, dan file lainnya. Hal ini sangat berbahaya, terutama jika ada foto atau dokumen penting yang bisa dimanfaatkan untuk pemerasan.

Banyak kasus di mana pinjol ilegal mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi korban jika tidak segera melunasi utang.

3. SMS dan OTP (One Time Password)

Beberapa aplikasi pinjol ilegal bahkan dapat membaca SMS yang masuk. Ini sangat berbahaya, terutama jika kita sering melakukan transaksi keuangan yang memerlukan kode OTP.

Jika mereka memiliki akses ke OTP, akun-akun penting kita bisa dibobol dengan mudah, termasuk akun perbankan dan dompet digital.

4. Data Lokasi

Lokasi juga menjadi target pencurian data. Dengan mengetahui di mana pengguna berada, mereka bisa melakukan pelacakan dan ancaman lebih lanjut jika pengguna gagal membayar pinjaman.

Bahkan, ada kasus di mana korban mendapatkan ancaman langsung di tempat tinggalnya karena pinjol ilegal telah mengetahui lokasinya melalui akses GPS di HP.

Baca Juga: Tanpa Pinjol Ilegal, Begini Cara Mendapatkan Pinjaman Uang Saldo DANA Bebas Biaya Admin

Cara Mengatasi Penyadapan Pinjol Ilegal

Untuk menghindari dampak buruk dari penyadapan pinjol ilegal, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi dan mencegahnya.

1. Hapus dan Cabut Izin Aplikasi Mencurigakan

Jika sudah menginstal aplikasi pinjol ilegal, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menghapusnya.

Namun, menghapus aplikasi saja tidak cukup, karena beberapa aplikasi masih bisa menyimpan data atau meninggalkan jejak meskipun sudah dihapus.

2. Reset Izin Akses Secara Keseluruhan

Apabila ingin memastikan bahwa tidak ada aplikasi lain yang menyalahgunakan izin akses ke data pribadi, pengguna dapat mereset izin akses secara keseluruhan.

Hal ini penting dilakukan karena beberapa aplikasi dapat mengakses informasi tanpa sepengetahuan pengguna.

3. Ganti Password dan Amankan Data Pribadi

Jika HP sudah disadap oleh pinjol ilegal, kemungkinan besar informasi login ke akun-akun penting bisa saja dicuri.

Oleh karena itu, pengguna harus segera mengganti password semua akun yang terkait dengan data pribadi, terutama akun yang berhubungan dengan keuangan.

4. Blokir dan Laporkan Pinjol Ilegal

Kemudian, jika pengguna masih mendapatkan ancaman atau teror dari DC pinjol ilegal, langkah selanjutnya adalah memblokir nomor-nomor yang mengganggu dan melaporkan aktivitas tersebut ke pihak berwenang.

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui layanan pengaduan resmi di nomor 157 atau email konsumen@ojk.go.id.

Anda jug bisa membuat laporan ke kepolisian jika ancaman semakin serius, terutama apabila sudah mengarah ke pemerasan atau penyebaran informasi pribadi.

5. Gunakan Aplikasi Keamanan

Untuk mencegah penyadapan di masa mendatang, sangat disarankan untuk menggunakan aplikasi keamanan yang dapat membantu mendeteksi aplikasi berbahaya dan menghapusnya sebelum merugikan pengguna.

Gunakan aplikasi antivirus atau anti-malware yang bisa mendeteksi aplikasi berbahaya dan memberi peringatan sebelum menginstalnya.

Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, pengguna bisa lebih aman dari ancaman penyadapan yang dilakukan oleh pinjol ilegal dan memastikan bahwa data pribadi tetap terlindungi.

Tags:
penyadapanpenyadapan pinjolpenyadapan pinjol ilegalaplikasi pinjolaplikasi pinjol ilegalpinjol pinjol ilegal pinjaman online ilegalpinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor