Hanya saja sangat disayangkan, sejak negosiasi tahun 2013 sampai awal Maret 2025 ini, tidak ada negosiasi lebih lanjut. Warga malah dihadapkan dengan alat berat dan sejumlah orang diduga preman.
"Tidak ada bukti yang ditunjukkan selain cuman pelang klaim kepemilikan yang berdasarkan pada hasil putusan pengadilan tahun 2013, yang kami juga menyaksikan. Karena sampai dengan saat ini tidak pernah menunjukkan secara langsung kepada warga," jelas Saiful.
Karena itu, warga meminta Pemkot Jakbar menghentikan aktifitas alat berat yang disebut sudah mulai melakukan pengrusakan rumah-rumah warga.
"Karena kami juga, warga juga sangat terbuka untuk mediasi itu. Bahkan warga sebenarnya sangat berharap bisa bertemu langsung dengan yang mengaku pemilik lahan. Tapi dengan catatan bahwa dia bisa menunjukkan (surat sah)," tukas Saiful.