JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, berunjuk rasa di Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin, 17 Maret 2025. Mereka meminta agar aktivitas penggusuran dihentikan.
Tampak ratusan warga menggeruduk kantor Walikota Jakarta Barat. Massa datang dengan membawa spanduk meminta agar aktifitas penggusuran permukiman warga Kebon Sayur dihentikan.
Sekjen Agra sekaligus pendamping warga, Saiful Watoni, 37 tahun, mengatakan, unjuk rasa dilakukan menyusul warga yang protes terhadap aktifitas penggurusan yang diindikasi dilakukan sejumlah preman.
"Pertama, bahwa tiba-tiba itu sejak dua mingguan yang lalu, sejak 2 Maret, itu tiba-tiba ada alat berat yang datang ke kampung Kebon Sayur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng," kata Saiful di lokasi.
Baca Juga: Diserang Pramono Anung, Ridwan Kamil Sebut Ahok Gubernur Paling Banyak Lakukan Penggusuran
"Alat berat ini dikawal oleh sekelompok orang tidak dikenal, yang kita indikasikan itu adalah pereman," sambungya.
Dijelaskan Saiful, warga Kebon Sayur tidak keberatan jika ada aktivitas penggusuran. Hanya saja, warga menilai penggusuran yang dilakukan seharusnya juga perlu ada mediasi dengan pihak yang mengaku pemilih lahan.
Sebab selama puluhan tahun, hingga akhirnya muncul alat berat, pihak yang mengaku pemilik lahan tersebut tidak pernah menunjukkan bukti kepemilihan lahan yang sah. Sementara warga sudah menghuni lokasi tersebut hampir 30 tahun lamanya.
"Ada sekitar 3.000 kepala keluarga yang tinggal di situ," jelas Saiful.
Baca Juga: Viral di Medsos! Usai Penggusuran PKL di Puncak Bogor, Kini Muncul Parkir Liar yang Meresahkan
Saiful menambahkan, pada tahun 2013, warga sempat melakukan negosiasi dengan kesepakatan jika memang ada pemilik lahan yang dapat menunjukkan bukti yang sah, maka warga manut saja jika dilakukan penggusuran.
Hanya saja sangat disayangkan, sejak negosiasi tahun 2013 sampai awal Maret 2025 ini, tidak ada negosiasi lebih lanjut. Warga malah dihadapkan dengan alat berat dan sejumlah orang diduga preman.
"Tidak ada bukti yang ditunjukkan selain cuman pelang klaim kepemilikan yang berdasarkan pada hasil putusan pengadilan tahun 2013, yang kami juga menyaksikan. Karena sampai dengan saat ini tidak pernah menunjukkan secara langsung kepada warga," jelas Saiful.
Karena itu, warga meminta Pemkot Jakbar menghentikan aktifitas alat berat yang disebut sudah mulai melakukan pengrusakan rumah-rumah warga.
"Karena kami juga, warga juga sangat terbuka untuk mediasi itu. Bahkan warga sebenarnya sangat berharap bisa bertemu langsung dengan yang mengaku pemilik lahan. Tapi dengan catatan bahwa dia bisa menunjukkan (surat sah)," tukas Saiful.