Wabup Bekasi Lepas 23 Motor untuk Layanan Administrasi Penduduk

Senin 17 Mar 2025, 18:57 WIB
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja melepas 23 Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua untuk administrasi kependudukan di Plaza Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin, 17 Maret 2025. (Sumber: Dok. Pemkab Bekasi)

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja melepas 23 Kendaraan Dinas Operasional Roda Dua untuk administrasi kependudukan di Plaza Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Senin, 17 Maret 2025. (Sumber: Dok. Pemkab Bekasi)

Menurutnya, pengurusan akta kematian oleh masyarakat masih tergolong minim daripada akta kelahiran. Akta kematian sering kali baru dibuat saat ada kepentingan tertentu seperti warisan.

Sebagai upaya mempermudah layanan, Dukcapil Kabupaten Bekasi kini memiliki aplikasi Call Center yang memungkinkan masyarakat mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor.

"Dengan kendaraan operasional ini, petugas kami bisa langsung mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan," ujarnya.

Baca Juga: Sekolah Rakyat untuk Pendidikan Gratis Didukung Bupati Bekasi

Berkat penambahan kendaraan operasional dan layanan jemput bola, Pemkab Bekasi memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.

Langkah ini sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen penting. Pemkab Bekasi juga membuka ruang bagi masukan dan evaluasi guna memastikan pelayanan yang lebih responsif dan inklusif.

Berita Terkait

News Update