JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akhirnya klarifikasi terkait video viral di media sosial memperlihatkan Polantas menghentikan mobil di Jalan Tol Dalam Kota.
Dalam narasi video viral tersebut dikatakan dugaan adanya pungutan liar (pungli)yang dilakukan oleh Polantas tersebut.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025 pukul 11.30 WIB.
Argo menegaskan tidak ada pungli yang terjadi pada saat pihaknya melakukan tugas patroli di jalanan.
Baca Juga: Viral! Polisi PJR Terekam Terima 'Salam Tempel', Publik Geram Dengan Kelakuan Berulang
"Tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan anggota," kata Argo kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 17 Maret 2025.
Dikatakan bahwa kedua petugas saat itu memberhentikan pengendara mobil tersebut karena pajak kendaraannya yang telah habis.
"Saat itu melaksanakan patroli rutin menghentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya," katanya.
Maka dari itu, petugas menghentikannya dan memberikan peringatan tegas atas pelanggaran pengendara mobil.
"Selanjutnya petugas memberikan peringatkan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB," ucapnya.