Polisi menyelidiki kebenaran surat Kerajaan Sunda Nusantara dan mengejar pelaku di baliknya. (Sumber: Dok/Polres Cianjur)

NEWS

Viral! Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago Ancam Akan Membubarkan Indonesia dan Meledakan Jakarta

Senin 17 Mar 2025, 07:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, menerima surat ancaman dari kelompok yang menamakan diri sebagai Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago.

Dalam surat tersebut, kelompok ini menuntut pembebasan empat anggotanya yang ditangkap terkait kasus pemalsuan STNK. Mereka bahkan mengancam akan membubarkan Indonesia jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa surat ancaman tersebut ditandatangani oleh seseorang yang mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago.

Surat yang sama juga dikirim ke sejumlah pemimpin dunia sebagai bentuk protes atas penahanan anggota kelompok ini.

Baca Juga: Rezeki Bulan Ramadhan! Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Sudah Cair, Cek KKS Anda Sekarang

“Mereka menuntut pembebasan Hasanudin dan tiga rekannya, atau mengancam akan meledakkan Jakarta seperti peristiwa Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945,” ujar AKP Tono, dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).

Selain surat fisik, ancaman juga dikirimkan dalam bentuk salinan digital melalui WhatsApp ke pihak kepolisian. Kelompok tersebut menyatakan akan mendorong federasi internasional untuk membubarkan Indonesia jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kami sedang mendalami kebenaran surat ini dan mengejar pelaku yang terlibat dalam penyebarannya,” tambah Tono.

Sindikat Pemalsuan STNK Terungkap

Keempat tersangka yang ditangkap diketahui telah menjalankan sindikat pemalsuan STNK selama lima tahun terakhir.

Ribuan dokumen palsu dicetak menggunakan stempel Kerajaan Sunda Nusantara untuk kendaraan yang berasal dari penggelapan, rental, atau curian.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Hasanudin dan Irvan bertindak sebagai pembuat STNK palsu, sementara Oyan bertugas menjual kendaraan, dan Ema Doni berperan sebagai pembeli.

Kasus ini mulai terungkap setelah pemilik rental mobil di Cianjur melaporkan kehilangan kendaraannya. Saat diperiksa, polisi menemukan ketidaksesuaian pada nomor polisi, mesin, dan rangka kendaraan dengan STNK yang digunakan. Dokumen palsu tersebut bahkan mencantumkan cap bertuliskan “Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.”

Hingga saat ini, sebanyak sembilan STNK palsu dan sejumlah kendaraan hasil kejahatan telah diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Rezeki Bulan Ramadhan! Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Sudah Cair, Cek KKS Anda Sekarang

Hasanudin Bantah Terlibat Surat Ancaman

Di sisi lain, Hasanudin yang mengaku sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara, membantah terlibat dalam surat ancaman tersebut.

“Saya tidak tahu soal surat itu. Ancaman bubarkan Indonesia bukan dari saya,” tegasnya. Ia juga mengklaim bahwa STNK yang dibuatnya merupakan dokumen sah dari organisasinya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik kelompok yang mengaku sebagai Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago ini.

Tags:
surat ancamankriminal Cianjurpemalsuan STNKancaman Polres Cianjur Kerajaan Sunda Nusantara

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor