Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.000.000 dari Bansos PIP 2025? Begini Cara Cek Menggunakan NIK e-KTP Anda untuk Melihat Status Penerimanya

Senin 17 Mar 2025, 14:53 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. (Sumber: pip/edited Dadan)

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 khusus untuk siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. (Sumber: pip/edited Dadan)

Untuk memastikan status penerimaan, pemerintah sudah menyediakan beberapa cara mengecek yang mudah dan efisien.

Dengan langkah-langkah yang tepat, siapapun yang sudah terdaftar bisa mengetahui apakah nama mereka ada untuk menerima saldo dana dari PIP 2025 ini.

Proses pengecekan bansos PIP ini bisa dilakukan secara online, maupun melalui instansi pendidikan terkait.

Berikut ini panduan mengenai cara mengecek status penerima saldo Dana Rp1.000.000 dari PIP 2025 untuk siswa SMA/SMK/MA.

Baca Juga: Segera Cek Status NISN Penerima Bansos PIP 2025 melalui Link pip.dikdasmen.go.id

Cara Cek Status Nama Penerima PIP 2025

  • Langkah pertama, silahkan Anda kunjungi situs resmi yang sudah disediakan pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id
  • Selanjutnya, silahkan Anda masukkan data wilayah penerima manfaat yang sudah sesuai dengan NIK e-KTP
  • Lanjutkan dengan mengetik nama penerima manfaat bansos PIP
  • Jika sudah, silahkan Anda masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
  • Selanjutnya Anda bisa mengklik “Cari Data” guna mengetahui, apakah Anda terdaftar sebagai penerima PI di 2025 ini.

Jadwal Penyaluran Bansos PIP 2025

  • Termin 1: Februari – April 2025
  • Termin 2: Mei – September 2025
  • Termin 3: Oktober – Desember 2025

Baca Juga: Buku Tabungan PIP Wajib Dipegang Sekolah atau Siswa? Ini Aturannya

Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • Untuk siswa SD/MI, akan mendapatkan bantuan Rp450.000 per tahunnya
  • Untuk siswa SMP/MTs, akan mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahunnya
  • Untuk siswa SMA/SMK/MA, akan mendapatkan bantuan Rp1 juta per tahunnya

Dengan adanya bantuan PIP ini, diharapkan mereka yang tedaftar sebagai penerima bisa menggunakannya dengan bijak.

Dilansir dari laman dikdasmen, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PIP 2025, simak.

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Baca Juga: 4 Cara Cek PIP 2025, Pastikan Saldo Dana Bansos Sudah Cair ke Rekening

  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah atau pihak terkait. Pastikan selalu mengecek informasi terbaru melalui situs resmi Program Indonesia Pintar atau menghubungi instansi pendidikan setempat untuk mendapatkan data yang lebih akurat.

Berita Terkait

News Update