Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS

Senin 17 Mar 2025, 22:54 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. (Sumber: Canva)

Ilustrasi zakat fitrah. (Sumber: Canva)

POSKOTA.CO.ID - Membayarkan zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan selama bulan Ramadhan oleh umat muslim.

Zakat fitrah wajib dilaksanakan bagi setiap jiwa yang bisa dibayarkan dalam dua bentuk, yaitu bahan makanan pokok dalam hal ini adalah beras dan dalam bentuk uang.

Saat ini pembayaran zakat tak hanya melalui masjid, tetapi juga dapat dilakukan secara online sehingga memudahkan mereka yang memiliki kesibukan.

Baca Juga: Hukum Membayar Zakat Fitrah Melalui Transfer atau Aplikasi Digital Menurut Buya Yahya

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat BAZNAS

Masyarakat yang ingin membayarkan zakat dapat melakukannya melalui situs BAZNAS sehingga lebih mempermudah dengan cara berikut ini:

1. Buka Situs BAZNAS

Cara yang harus dilakukan pertama adalah dengan membuka aplikasi pencarian pada gadget Anda dan ketik https://baznas.go.id.

Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Aplikasi Dompet Elektronik DANA, Begini Panduannya

Selanjutnya pada halaman utama, klik menu bertuliskan 'Zakat Fitrah'.

2. Masuk Laman Zakat Fitrah

Cara selanjutnya adalah klik ikon merah bertuliskan 'Klik disini' pada halaman utama setelah mengklik menu pilihan Zakat Fitrah.

Berita Terkait

News Update