Selamat, kamu berhak klaim saldo DANA gratis Rp100.000. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

TEKNO

Selamat, Saldo DANA Rp100.000 Berhak Didapatkan, Klaim Uang Gratis Pakai Cara Ini

Senin 17 Mar 2025, 17:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo DANA gratis dengan total Rp100.000. Dapatkan uang digital secara cuma-cuma menggunakan cara ini.

Uang gratis makin mudah didapatkan berkat kemajuan teknologi. Dengan bermodalkan perangkat elektronik dan internet, saldo DANA langsung masuk akun kamu.

Para pengguna aplikasi ini mungkin tidak asing dengan fitur DANA Kaget. Fitur ini memungkinkan uang masuk dompet elektronik pengguna.

Namun, jumlah pemenang saldo DANA gratis ini dibatasi hingga 200 orang saja. Setiap orang memiliki satu kesempatan klaim DANA Kaget.

Baca Juga: Mau Rp265.000 Saldo DANA Gratis? Selesaikan Misi dari Aplikasi Ini Sekarang, Begini Caranya Agar Cair ke Dompet Elektronik Kamu

Cara Klaim Link Saldo DANA Gratis

Link DANA Kaget berisi uang gratis, bisa ditemukan pada bagian akhir artikel ini. Poskota menyediakan DANA Kaget secara eksklusif.

Sebelum itu, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai pengguna aplikasi DANA. Akun yang terdaftar minimal versi Basic.

Sementara itu, akun DANA Premium dibutuhkan untuk membuat link berisi uang tersebut. Kemudian, ada pula fitur-fitur spesial bagi akun Premium.

Jika sudah mengetahui ketentuan di atas, kamu bisa mengikuti langkah-langkah klaim saldo DANA gratis sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp180.000 Edisi Ramadhan saat Sahur 17 Maret 2025, Cek di Sini!

Link DANA Kaget

Link 1

Link 2

Perlu diingat, masa aktif link habis setelah dibuat 24 jam. Begitu batas waktu sudah lewat, DANA Kaget tidak bisa diakses lagi.

Dalam link yang dibuat Poskota, uang dibagikan secara acak. Nantinya, setiap pengguna menerima besaran uang berbeda-beda berkat sistem acak.

Disclaimer: Pengguna bertanggung jawab penuh atas keberhasilan maupun kegagalan klaim saldo DANA gratis.

Tags:
DANA Kaget dompet elektronik uang gratissaldo DANA klaim saldo DANA gratis saldo DANA gratis

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor