Sebut Aksi Aktivis yang Geruduk Rapat RUU TNI Ilegal, Deddy Corbuzier: Melanggar Hukum

Senin 17 Mar 2025, 10:59 WIB
Deddy Corbuzier tanggapi akasi Koalisi Masyarakat Sipil geruduk Hotel Fairmont saat sekumlah pihak melakukan pembahasan RUU TNI. (Instagram/@mastercorbuzier)

Deddy Corbuzier tanggapi akasi Koalisi Masyarakat Sipil geruduk Hotel Fairmont saat sekumlah pihak melakukan pembahasan RUU TNI. (Instagram/@mastercorbuzier)

Namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deodatus Andreas Deddy Cahayadi Sunjoyo atau lebih dikenal Deddy Corbuzier pun menanggapi aksi tersebut.

"Bagi kami gangguan yang terjadi sudah mengarah pada sebuah tindak kekerasan anarkis," katanya dalam keterangan video yang beredar di media sosial.

Selanjutnya, Deddy Corbuzier menilai bahwa tindakan tersebut adalah ilegal dan melanggar hukum.

Tidak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa tindakan itu mengancam proses demokrasi.

"Ilegal dan melanggar hukum, dan mengancam sebuah proses demokrasi," kata mengaskan.

Deddy Corbuzier juga menegaskan bahwa pada rapat di Hotel Fairmont itu dihadiri seluruh fraksi DPR dengan lengkap.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa keputusan diambil adalah suara rakyat.

Meskipun pada kenyataannya hingga saat ini, RUU TNI masih dikritik oleh sejumlah pihak.

Berita Terkait

News Update