POSKOTA.CO.ID - Pada pertengahan bulan Ramadan 2025 ini, ada kabar baik bagi para penerima bantuan sosial (bansos) di seluruh wilayah Indonesia.
Gelombang kedua pencairan subsidi saldo dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) telah resmi disalurkan oleh pemerintah.
Selain itu, ada perubahan penting yang wajib Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahu mengenai mekanisme pengecekan bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
Tidak hanya itu, ada juga informasi terkait sejumlah faktor yang dapat menyebabkan bantuan sosial tidak cair pada tahap kedua ini.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas secara lengkap tentang pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua, cara cek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga perubahan sistem cek bansos PIP yang telah diperbarui oleh Kementrian Pendidikan.
Baca Juga: 4 Kategori KPM Tidak Bisa Terima Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua
Di bulan suci Ramadan ini, pemerintah terus memberikan perhatian bagi para penerima manfaat melalui penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua.
Seperti yang kita tahu, Ramadan merupakan salah satu momentum penting, di mana pengeluaran masyarakat biasanya meningkat daripada biasanya.
Pemerintah mengantisipasi hal tersebut dengan menggandakan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdaftar sebagai KPM.
Pada gelombang pertama, penyaluran bantuan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Februari, dan kini gelombang kedua telah resmi berjalan sejak tanggal 4 Maret 2025 lalu.
Dengan demikian, para penerima manfaat sudah bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan mereka sudah tercatat.