Rezeki Bulan Ramadhan! Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Sudah Cair, Cek KKS Anda Sekarang

Senin 17 Mar 2025, 06:03 WIB
Bantuan sosial PKH dan BPNT gelombang kedua sudah cair. Pastikan KKS Anda terdaftar sebagai penerima!  (Sumber: Poskota/Shandra)

Bantuan sosial PKH dan BPNT gelombang kedua sudah cair. Pastikan KKS Anda terdaftar sebagai penerima! (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki pertengahan Ramadhan, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) gelombang kedua sudah bisa dicek keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, ada beberapa hal yang bisa menyebabkan dana bansos tidak cair di tahap ini. Simak informasi lengkapnya agar tidak ketinggalan!

Gelombang Kedua Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT gelombang kedua mulai 4 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: KPM Bansos PKH dan BPNT yang Tidak Melewati Proses Survei Ground Check Tidak Akan Mendapat Bantuan? Cek Penyebab dan Cara Periksa Status Penerima di Sini

Penerima yang belum menerima saldo dana bansos di tahap pertama kini bisa mengecek status pencairan melalui kartu KKS masing-masing.

Untuk memastikan bantuan sudah masuk, penerima bisa melakukan pengecekan di:

  • Aplikasi resmi dari pemerintah.
  • Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) di desa atau kelurahan.
  • Pendamping sosial yang menangani program bansos di wilayah masing-masing.

Penyebab Bansos Tidak Cair

Pemerintah saat ini sedang melakukan verifikasi besar-besaran terhadap 12,2 juta penerima manfaat.

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan bantuan tidak cair di tahap kedua, di antaranya:

  • Memiliki Aset BergerakJika penerima memiliki aset seperti motor, televisi, kulkas, atau ponsel dalam jumlah banyak, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk mengalihkan bantuan ke penerima yang lebih membutuhkan.
  • Memiliki Aset Tidak BergerakKepemilikan tanah, sawah, atau properti dengan nilai tinggi juga bisa menjadi faktor yang menyebabkan bantuan sosial dihentikan.
  • Daya Listrik Rumah Lebih dari 2.200 VAPenerima dengan daya listrik rumah 2.200 VA atau lebih tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos.
  • Penerima bansos PKH dan BPNT dengan daya 450 VA, 900 VA, atau 1.200 VA masih bisa mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Tahun 2025 Akan Segera Dicairkan, Pemilik NIK e-KTP yang Terdaftar Sebagai KPM Bersiap Menerima Saldo Dana Bantuan

Bagi penerima PKH dan BPNT pastikan segera mengecek status pencairan bantuan sosial Anda.

Jika mengalami kendala, segera hubungi operator SIKS-NG di desa atau pendamping sosial terdekat.

Berita Terkait

News Update