Pihaknya juga menegaskan, apabila ada mitra kerja yang melanggar ketentuan, maka sanksinya langsung dari perusahaan, salah satunya memberikan skorsing.
"Pihak perusahaan juga akan bersikap tegas terhadap sopir atau kondektur yang melanggar ketentuan, dengan memberikan sanksi. Hal ini tendu semata untuk memberikan pelayanan yanh optimal kepada para pengguna angkutan bus AKAP," ucapnya.