Pemprov Jakarta Atur Larangan Penjualan Petasan jelang Lebaran

Senin 17 Mar 2025, 20:45 WIB
Pemprov Jakarta melarang penjualan petasan jelang Lebaran 2025.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Pemprov Jakarta melarang penjualan petasan jelang Lebaran 2025.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Oleh karena itu, Satriadi mengimbau masyarakat tidak bermain petasan, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Selain itu juga bisa berpotensi terhadap kebakaran dan bisa menghadirkan potensi gesekan tawuran antar kelompok," terangnya.

Berita Terkait

News Update