POSKOTA.CO.ID - Proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi akan dipercepat oleh pemerintah.
Sebelumnya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan lalu telah mngumumkan jadwal pengangkatan peserta lolos CPNS dan PPPK 2024 ini mulai akhir tahu 2025.
Pengangkatan CPNS akan mulai dilakukan tertanggal 1 Oktober 2025, kemudian untuk PPPK baru akan diangkat tertanggal 1 Maret 2026.
Namun keputusan itu banyak dikritik oleh masyarakat, dimana nasib sekitar 4 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dipertaruhkan dan diprediksi akan berdampak kepada perputaran uang dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Sudah Lolos PPPK atau CPNS 2024? Begini Cara Cek Status NIP Anda!
Pada akhirnya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat itu dan kini merilis jadwal terbaru untuk pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pres bersama Menteri Pemberdaayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ridi Widyantini ada Senin, 17 Maret 2025.
"Yang pertama pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," ujar Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers Senin, 17 Maret 2025.
"Sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025, Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada," lanjutnya.
Baca Juga: Masih Ada 400.000 Kursi Kosong di Pemerintahan, Cek Prediksi Jadwal CPNS 2025
Atas keputusan ini, pemerintah berharap instansi pusat dan daerah akan mengikuti instruksi sesuai yang disampaikan untuk penyelesaian tuntas penataan tenaga non-ASN.
Mengacu pada amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan pegawai honorer atau non-ASN ini harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Prasetyo Hadi.
Pemerintah menegaskan bahwa pengangkatan ASN ini bukan hanya sekadar penyedian lapangan pekerjaan saja, melainkan berdampak penuh pada pelayanan publik yang maksimal.
Baca Juga: Segera Dibuka! Bersiap Ketahui Syarat dan Kualifikasi CPNS 2025
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini juga menjelaskan bahwa pengambilan kebijakan terkait pengangkatan ASN ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian untuk menjamin kepastian kepada para calon pegawai dan masyarakat.
“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur Rini Wiyantini.
Menteri PANRB juga mengungkapkan bahwa proses perubahan kebijakan pemerintah ini dapat disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk terus memberi kepuasan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” katanya.
Maka dari itu sudah ada kejelasan dan kabar baik terkait dengan pengangkatan CASN baik untuk mengikuti jadwal terbaru yang sudah ditetapkan maksimal Juni 2025 bagi CPNS dan maksimal Oktober 2025 untuk PPPK.