Panduan Aman untuk Menerima Bansos 2025, Intip Cara Pendaftaran PKH dan BPNT Beserta Antisipasi Penipuannya!

Senin 17 Mar 2025, 04:12 WIB
Panduan untuk menerima bansos 2025 (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Panduan untuk menerima bansos 2025 (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Proses pendaftaran dan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Program Sembako) tahun 2025 masih menimbulkan kebingungan di masyarakat, terutama terkait mekanisme daring, maraknya penipuan berkedok jasa pendaftaran, serta tantangan akses di daerah pedesaan.

Menjawab hal ini, channel YouTube Pendamping Sosial memberikan penjelasan mendetail guna meningkatkan literasi masyarakat dan mencegah potensi penipuan.

Perubahan Mekanisme Pencairan Bansos

Saat ini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai melihat status SI (Standing Instruction) pada aplikasi SiksNG. Namun, status ini tidak serta-merta menjamin dana langsung cair.

“Tahun ini, prosesnya berbeda. Jika sebelumnya SI langsung cair, kini perlu menunggu sekitar 7-10 hari kerja setelah status muncul,” jelas Arin di Youtubenya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT lewat Aplikasi Kemensos, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?

Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan memantau saldo melalui kartu KKS atau aplikasi bank seperti BRImo/Simpedes Makmur.

Selain itu, verifikasi status kepesertaan dapat dilakukan melalui pendamping sosial atau operator SiksNG di desa setempat.

Waspada Penipuan Jasa Pendaftaran Daring

Maraknya iklan jasa pendaftaran bansos berbayar menjadi sorotan. Kreator tersebut menegaskan bahwa pendaftaran resmi tidak melibatkan pihak ketiga, tidak berbayar, dan harus dilakukan di wilayah domisili.

“Jika ada tawaran pendaftaran online dengan biaya, itu penipuan. Proses hanya valid melalui desa atau pendamping resmi,” tegasnya.

Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSN) yang diperbarui secara berkala juga hanya dapat diakses melalui jalur resmi, bukan aplikasi atau situs abal-abal.

Akses Desa: Tetap Mengutamakan Prosedur Lokal

Meski keterbatasan teknologi di pedesaan kerap menjadi kendala, pendaftaran tidak dapat digantikan dengan layanan daring.

Berita Terkait

News Update