Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK di e- KTP Nama Anda Tercatat Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cair ke Rekening BRI dan Mandiri

Senin 17 Mar 2025, 05:00 WIB

POSKOTA.CO.ID -  Kabar baik bagi Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp1.500.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 mulai dicairkan.

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lolos verifikasi melalui sistem validasi otomatis dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sal dana bansos PKH senila Rp1.500.000 tersebut disalurkan langsung ke rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menerapkan sistem validasi otomatis menggunakan data terbaru yang diperbarui secara berkala.

Proses ini penting untuk menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima manfaat. Dengan begitu, bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Cara Klaim Dana Bansos PKH 2025 Lewat Kantor Pos, Cek Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Seperti dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog menyebut, saldo dana dari bansos Rp1.500.000 tersebut mulai disalurkan pada Jumat, 13 Maret 2025, melalui rekening di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara, khususnya BRI dan Mandiri.

“Berdasarkan data yang ada, pencairan saldo dana bansos PKH ini sudah mulai dilakukan sejak tanggal 13 di berbagai bank, terutama Bank BRI dan Mandiri,” ujar Naura Vlog dalam salah satu unggahannya.

Bagi keluarga yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini berkesempatan mendapatkan tambahan manfaat dari PKH jika teridentifikasi memenuhi kriteria.

Ini menjadi angin segar bagi penerima BPNT yang kini mendapatkan bantuan ganda, demi meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Namun, jika Anda belum menerima bantuan, jangan khawatir. Anda bisa memeriksa status pencairan bansos PKH secara mandiri melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Ini penting untuk memastikan apakah nama Anda sudah masuk dalam daftar penerima atau masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Memiliki Anggota Keluarga dengan Kategori Lansia dan Penyandang Disabilitas? Begini Cara Daftar Bansos PKH untuk Dapat Bantuan Subsidi Saldo Dana dari Pemerintah hingga Rp2,4 Juta

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2024, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik “Cari Data”

Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.

5. Update Data Secara Berkala

Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.

Pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

DISCLAIMER: Kata "Anda" dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Tags:
saldo dana bansos PKHsaldo dana bansos PKH tahap 1saldo dana bansos PKH 2025saldo dana bansos saldo dana bansos PKHNomor Induk Kependudukan NIKe-KTP Program Keluarga HarpanCek Bansos

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor