Sebagaimana diberitakan bahwa eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, terjerat dalam kasus terkait asusila dan narkoba.
Pada hari ini Senin 17 Maret 2025, tersangka AKBP Fajar akan menjalani sidang kode etik Polri (KKEP).
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar hari ini.
AKBP Fajar dicopot dari jabatannya setelah menjadi tersangka kasus narkoba dan asusila.
Sidang tersebut dilakukan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut pihaknya akan memantau langsung jalannya persidangan yang rencananya digelar pukul 09.00 WIB tersebut.