Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen hanya diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.
Untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000
Baca Juga: Bupati Pandeglang Panggil BPJN Banten Terkait Pembebasan Lahan Jalan Tol Serang-Panimbang
Hal ini diungkapkan oleh Corporate Communication dan Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana di Jakarta, belum lama ini.
"Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus," ujarnya kepada wartawan.
Selain pemberian potongan tarif, ini juga berperan dalam mengurangi potensi kepadatan di jalan tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran,” tandasnya.